Plat nomor DG adalah salah satu kode plat di Indonesia yang menandakan asal wilayah kendaraan. Kode ini kemudian diikuti oleh kode lain di dalam plat nomor kendaraan, mengikuti aturan yang berlaku. Mulai dari kode registrasi kendaraan, diikuti oleh kode asal kota atau kabupaten kendaraan. Jadi, wilayah mana yang ditunjukkan oleh kode DG ini?
Plat Nomor DG Asal Mana?
Plat nomor kendaraan adalah nomor identitas khusus yang melekat pada sebuah kendaraan, yang menjadi bagian penting dari pendataan kendaraan tersebut. Pendataan ini diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut diakui secara resmi. Dalam konteks ini, status “resmi” menunjukkan bahwa kendaraan tersebut bukanlah hasil kejahatan pencurian, dan juga sudah memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, memiliki plat nomor saja tidak cukup untuk menganggap sebuah kendaraan sebagai resmi. Hal ini juga harus didukung dengan kepemilikan dokumen resmi, terutama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang wajib dibawa saat mengemudikan kendaraan. Selain itu, mengenai plat nomor, terdapat beberapa kode khusus di dalamnya.
Kode depan, misalnya, adalah kode yang menunjukkan asal wilayah kendaraan. Kode ini berupa huruf tunggal atau kombinasi dua huruf. Sebagai contoh, plat nomor DG mewakili wilayah Maluku Utara, salah satu provinsi di Indonesia.
Jadi, jika menemui kendaraan dengan kode depan DG, dapat dipastikan bahwa kendaraan tersebut berasal dari Maluku Utara. Provinsi ini memiliki beberapa kota dan kabupaten, sehingga dalam plat kendaraan juga dicantumkan kode belakang untuk menunjukkan asal kota atau kabupaten.
Daftar Kode Belakang Plat Nomor DG
Plat nomor DG dikenal berasal dari Maluku Utara, yang merupakan kode depannya. Sesuai dengan aturan, kode depan ini kemudian diikuti oleh kode registrasi kendaraan, diikuti dengan kode belakang yang terdiri dari dua atau tiga huruf yang disusun berurutan. Huruf pertama pada kode belakang menunjukkan asal kota atau kabupaten kendaraan, sementara huruf kedua menunjukkan jenis kendaraan tersebut.
Khusus untuk plat nomor dengan kode DG, terdapat beberapa kode belakang yang menyertainya, mewakili seluruh kota atau kabupaten di Maluku Utara. Berikut detailnya:
Kota / Kabupaten | Kode Belakang | Contoh |
Kota Ternate | A | DG 1234 AF |
Kota Tidore Kepulauan | B | DG 1234 BL |
Kab. Halmahera Barat | M | DG 1234 MT |
Kab. Halmahera Selatan | K | DG 1234 KP |
Kab. Kepulauan Sula | E | DG 1234 EB |
Kab. Halmahera Tengah | L | DG 1234 LR |
Kab. Halmahera Timur | D | DG 1234 DT |
Kab. Halmahera Utara | N | DG 1234 NV |
Kab. Pulau Morotai | U | DG 1234 UE |
Baca: Asal Daerah Plat Nomor DH dan Cara Cek Plat Nomor
Kiat agar Tidak Ditilang karena Plat Nomor di Wilayah Maluku Utara
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, plat nomor DG berfungsi sebagai identitas kendaraan dari wilayah Maluku Utara. Oleh karena itu, plat nomor ini wajib ada dan terpasang dengan baik di badan kendaraan yang berasal dari provinsi tersebut. Jika plat nomor DG hilang atau rusak, maka pemilik kendaraan harus segera mengurusnya di Samsat yang berada di wilayah Maluku untuk mendapatkan plat nomor pengganti. Tanpa plat nomor, risiko tilang sangat tinggi.
Tilang yang disebabkan oleh ketiadaan plat nomor bisa terjadi karena beberapa kondisi, oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui beberapa kiat agar terhindar dari risiko tersebut di wilayah Maluku Utara.
1. Plat Nomor DG Wajib Terpasang
Kiat pertama untuk menghindari tilang karena plat kendaraan adalah dengan memastikan plat nomor DG terpasang dengan baik. Di wilayah Maluku, penting untuk memasang plat nomor DG sesuai ketentuan. Oleh karena itu, jika plat nomor kendaraan terlepas karena rusak atau masalah lainnya, segera perbaiki. Ketiadaan plat nomor bisa meningkatkan risiko terkena tilang.
2. Plat Nomor DG Terpasang Sesuai Ketentuan
Kiat kedua adalah memastikan plat nomor DG terpasang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan plat nomor terpasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Selain itu, pastikan juga terdapat lampu yang menerangi plat nomor agar terlihat dengan jelas hingga jarak 50 meter.
3. Plat Nomor DG Asli Terbitan Samsat Wilayah Maluku Utara
Selalu pastikan untuk menggunakan plat nomor kendaraan yang asli, diterbitkan oleh Samsat di wilayah Maluku Utara. Hindari menggunakan plat buatan jasa di pinggir jalan yang dapat terdeteksi oleh sistem tilang elektronik.
4. Bukan Plat Nomor Kendaraan Lain
Pastikan plat nomor kendaraan yang dipasang adalah milik Anda sendiri, bukan milik kendaraan lain. Hal ini penting untuk mencegah risiko tilang karena diduga menggunakan plat nomor hasil curian.
5. Tertib Membayar Pajak Kendaraan
Kiat terakhir adalah selalu membayar pajak kendaraan plat nomor DG dengan tertib. Informasi pajak, terutama pajak lima tahunan, akan tercantum di plat nomor dan STNK. Pastikan tanggal pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari tilang.
Lihat: Plat Nomor BK dan Program Pemutihan di Wilayah Sumatera Utara Tahun 2022
Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Maluku Utara (Plat Nomor DG)
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Wilayah Maluku Utara dengan plat nomor DG, langkah pertama adalah mengunjungi Kantor Samsat setempat. Di sana, pemilik kendaraan akan diberikan informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Setelah itu, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai channel, termasuk melalui bank-bank lokal atau aplikasi pembayaran elektronik. Setelah pembayaran selesai, pemilik kendaraan akan mendapatkan tanda bukti pembayaran yang sah sebagai bukti pemenuhan kewajiban pajak kendaraan tersebut.
Daftar Samsat di Maluku Utara:
- Samsat Kota Ternate
- Alamat: Q9PH+JW4, Maliaro, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
- Kantor Bersama Samsat Kota Tidore Kepulauan
- Alamat: MCGX+PR8, Indonesiana, Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
- Kantor Samsat Kabupaten Pulau Morotai
- Alamat: 3845+253, Darame, Kec. Morotai Sel., Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara
- Samsat Halbar
- Alamat: 4F28+HWF, Hoku Hoku Kie, Kec. Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara
- Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Halmahera Utara
- Alamat: PXFV+M5R, Gamsungi, Kec. Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara
- Kantor Samsat Halmahera Timur
- Alamat: V7QX+R59, Geltoli, Kec. Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara
- Kantor Samsat Sanana
- Alamat: WXJF+M87, Unnamed Road, Fogi, Kec. Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara
- UPTD SAMSAT HAL-SEL
- Alamat: Kp. Makian, Kec. Bacan Sel., Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara
- Kantor Samsat Halmahera Tengah
- Alamat: 8VX4+V37, Jln. Kilo meter, RW.3, Fidi Jaya, Kec. Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara
- Kantor Cabang SAMSAT OBI
- Alamat: MJ6Q+C43, Laiwui, Kec. Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara
- UPTD SAMSAT TIKEP
- Alamat: MCGX+PQJ, Jl. Sultan Mansur, Indonesiana, Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
Berikut langkah-langkah untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Wilayah Maluku Utara:
- Cara Cek PKB Tahunan Samsat Maluku Utara:
- Kunjungi pranala https://e-samsat.id/maluku-utara/.
- Isi data-data yang tertera, seperti pelat nomor, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi.
- Tekan tombol “Cek Sekarang”.
- Anda akan melihat informasi besaran nominal yang harus dibayar beserta detail kendaraan Anda.
- Cara Bayar PKB Tahunan Samsat Maluku Utara melalui aplikasi SIGNAL:
- Unduh dan buka aplikasi SIGNAL.
- Registrasi akun SIGNAL dengan memasukkan data pribadi (nama, NIK, alamat surel, dan nomor telepon).
- Daftarkan kendaraan bermotor Anda di aplikasi dengan memilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” dan masukkan nomor registrasi kendaraan serta lima digit terakhir nomor rangka.
- Tekan “Lanjut Proses Pembayaran”.
- Generate kode bayar dan pilih bank yang akan digunakan.
- Ikuti petunjuk pembayaran yang tertera di layar.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membayar PKB tahunan kendaraan Anda secara daring melalui aplikasi SIGNAL dengan mudah dan praktis.