Kendaraan yang dilengkapi dengan plat nomor BL pasti berasal dari suatu wilayah di Indonesia. Ini sesuai dengan ketentuan bahwa setiap kendaraan harus memiliki identitas yang tertera di plat nomornya. Plat nomor kendaraan terdiri dari serangkaian kode, di mana kode di bagian depan menunjukkan asal wilayahnya. Jadi, dari mana asal kendaraan dengan kode plat nomor BL?
Asal Wilayah Plat Nomor BL
Setiap kendaraan di dunia, termasuk di Indonesia, memiliki plat nomor, juga dikenal sebagai nomor polisi. Plat kendaraan menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar di sistem Samsat dan dapat dioperasikan. Dengan plat nomor ini, kendaraan dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia tanpa risiko tilang.
Kendaraan tanpa plat nomor atau plat yang sudah tidak berlaku menandakan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar. Tanpa STNK, kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi di jalan raya perkotaan karena berpotensi ditilang. Oleh karena itu, setiap kendaraan harus memiliki plat nomor dan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Salah satu kode plat kendaraan adalah BL. Dari mana asal kode plat nomor BL? Kode ini berasal dari Provinsi Aceh, sebuah provinsi di Pulau Sumatera. Kode BL digunakan oleh semua kendaraan di wilayah Aceh, mulai dari kota hingga pedesaan.
Kode BL ditempatkan di bagian depan plat nomor, diikuti oleh nomor registrasi. Kemudian, terdapat kode belakang yang terdiri dari deretan huruf, biasanya dua huruf, yang menunjukkan asal kota atau kabupaten kendaraan.
Dengan Aceh memiliki beberapa kabupaten, terdapat beragam kode belakang yang berbeda-beda dari setiap kota dan kabupaten di Aceh. Daerah Istimewa Aceh memiliki beberapa kabupaten sehingga ada banyak kode belakang yang berbeda-beda dari tiap kota dan kabupaten yang ada di Aceh.
Baca: Asal Wilayah dengan Plat Nomor DK dan Cara Cek Info Pajaknya
Kode Belakang untuk Plat Kode BL
Berikut adalah deretan kode belakang untuk plat nomor BL yang berasal dari provinsi Aceh:
Kota /Kabupaten | Kode Belakang | Contoh Plat |
Kota Banda Aceh | A/J/L | BL 1234 AEF |
Kota Langsa | F | BL 1234 FH |
Kota Lhokseumawe | N | BL 1234 NC |
Kota Sabang | M | BL 1234 MT |
Kota Subulussalam | I | BL 1234 IOP |
Kab. Aceh Barat | E | BL 1234 ER |
Kab. Aceh Barat Daya | C | BL 1234 CG |
Kab. Aceh Besar | B | BL 1234 BI |
Kab. Aceh Jaya | W | BL 1234 WD |
Kab. Aceh selatan | T | BL 1234 TG |
Kab. Aceh Singkil | R | BL 1234 RC |
Kab. Aceh Tamiang | U | BL 1234 UTY |
Kab. Aceh Tengah | G | BL 1234 GX |
Kab. Aceh Tenggara | X | BL 1234 XT |
Kab. Aceh Timur | D | BL 1234 DD |
Kab. Aceh Utara | K/Q | BL 1234 KIH |
Kab. Bener Meriah | Y | BL 1234 YK |
Kab. Bireuen | Z | BL 1234 ZI |
Kab. Gayo Lues | H | BL 1234 HN |
Kab. Nagan Raya | V | BL 1234 VX |
Kab. Pidie | P | BL 1234 PW |
Kab. Pidie Jaya | O | BL 1234 OX |
Kab. Simeulue | S | BL 1234 ST |
Lihat: Kode Belakang Plat Nomor DM dan Jadwal Pemutihan Pajak di Wilayah Gorontalo
Cara Perpanjang Plat Nomor BL
Plat nomor BL, sama seperti plat nomor lainnya, mewajibkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak secara disiplin. Pajak kendaraan terdiri dari dua jenis, pertama adalah pajak tahunan yang dikenal sebagai pajak STNK. Setelah pembayaran, pemilik kendaraan akan menerima STNK baru.
Kedua, terdapat pajak lima tahunan yang dikenal sebagai pajak BPKB karena pemilik kendaraan harus membawa BPKB asli saat pembayaran. Beberapa orang juga menyebutnya sebagai pajak plat kendaraan karena pembayarannya akan diikuti dengan penerbitan STNK dan plat nomor baru. Untuk pajak lima tahunan di wilayah Aceh, berikut syaratnya:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi dengan plat nomor BL.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (nama pada KTP harus sesuai dengan nama pada STNK).
- Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi plat nomor BL.
- Surat Kuasa (jika proses ini dikuasakan pada orang lain).
- Motor dengan plat nomor BL yang akan diganti plat nomor baru.
Langkah pertama, pemilik kendaraan datang langsung ke Samsat untuk menjalani pemeriksaan fisik. Selanjutnya, mereka harus membayar pajak di loket pembayaran. Langkah terakhir adalah mengambil STNK dan plat nomor BL baru yang berlaku selama lima tahun ke depan.
Daftar Samsat di Provinsi Aceh:
- SAMSAT Banda Aceh (Jl. Dr. Mr. Mohd Hasan, Lamcot, Kec. Darul Imarah, Kota Banda Aceh, Aceh 23242)
- SAMSAT Bireuen (Geulumpang Payong, Kec. Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh)
- SAMSAT Abdya (Jl. Letkol BB Djalal No.89, Padang Baru, Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh 23765)
- Samsat Banda Aceh (G7JX+26Q, Jl. Teuku Umar, Lamtemen Bar., Kec. Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Aceh 23232)
- SAMSAT Aceh Tengah (Simpang Empat, Kec. Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24519)
- Samsat Aceh Timur (WQHR+3QM, Seuneubok Teungoh (Pr), Kec. Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh)
- Samsat kota banda aceh (H846+VCW, Lorong Masjid, Lampaseh Kota, Kec. Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Aceh)
- SAMSAT ACEH UTARA (3847+WPV, Meunasah Tutong, Kec. Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh 24386)
- SAMSAT KELILING BANDA ACEH (H89P+GX9, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh)
- SAMSAT Meulaboh (Drien Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681)
- Kantor Samsat (282P+MJW, Bustanussalam, Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24653)
- SAMSAT Aceh Singkil (Pulo Sarok, Kec. Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh 24472)
- SAMSAT Aceh Jaya (Sentosa, Kec. Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh 23655)
- SAMSAT Lhokseumawe (Panggoi, Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh)
- SAMSAT Pidie (Lampeudeu Baroh, Kec. Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh 24112)