Plat nomor DG menjadi salah satu kode plat di Indonesia yang mewakili atau menunjukan asal wilayah kendaraan. Kode ini kemudian diikuti kode lain di dalam plat nomor kendaraan mengikuti aturan yang berlaku. Dimulai dari kode registrasi kendaraan dan disusul kode asal kota atau kabupaten kendaraan. Lalu, kode DG ini menunjukan wilayah mana?
Plat Nomor DG Asal Mana?
Plat nomor kendaraan adalah nomor identitas khusus untuk sebuah kendaraan, sehingga menjadi bagian dari pendataan kendaraan tersebut. Kendaraan ini wajib didata dan terdaftar untuk memastikan kendaraan ini resmi. Resmi disini bisa diartikan sebagai kendaraan milik sendiri bukan curian, sekaligus sudah membayar kewajiban pajak sesuai ketentuan.
Kendaraan dikatakan resmi memang tidak cukup hanya memiliki plat nomor yang terpasang di tubuh kendaraan. Melainkan juga didukung dengan kepemilikan sejumlah surat, terutama STNK yang wajib dibawa ketika membawa kendaraan keluar rumah. Terkait plat nomor juga akan dibahas mengenai kode-kode khas di dalamnya.
Kode depan disebut sebagai kode yang menjelaskan asal wilayah kendaraan. Kode ini berbentuk huruf baik huruf tunggal maupun dua huruf yang berjejer. Salah satu contohnya adalah plat nomor DG yang mewakili wilayah Maluku Utara yang merupakan salah satu provinsi di Indonesia.
Sehingga pada saat menjumpai kendaraan dengan kode depan dari huruf DG maka dipastikan kendaraan maupun pengendaranya berasal dari Maluku Utara. Provinsi ini kemudian diketahui memiliki beberapa kota dan kabupaten. Maka di dalam plat kendaraan dicantumkan kode belakang untuk menginformasikan asal kota dan kabupaten tersebut.
Daftar Kode Belakang Plat Nomor DG

Plat nomor DG diketahui berasal dari Maluku Utara, kode ini adalah kode depan. Secara aturan, kode depan kemudian diikuti kode registrasi kendaraan dan diakhiri dengan kode belakang. Kode belakang terdiri dari dua atau tiga huruf berjejer. Huruf pertama menunjukan asal kota atau kabupaten kendaraan, sementara huruf kedua adalah jenis kendaraan tersebut.
Khusus untuk plat nomor dengan kode DG, ada beberapa kode belakang yang menyertainya dan menunjukan seluruh kota atau kabupaten di Maluku Utara. Berikut detailnya:
Kota / Kabupaten | Kode Belakang | Contoh |
Kota Ternate | A | DG 1234 AF |
Kota Tidore Kepulauan | B | DG 1234 BL |
Kab. Halmahera Barat | M | DG 1234 MT |
Kab. Halmahera Selatan | K | DG 1234 KP |
Kab. Kepulauan Sula | E | DG 1234 EB |
Kab. Halmahera Tengah | L | DG 1234 LR |
Kab. Halmahera Timur | D | DG 1234 DT |
Kab. Halmahera Utara | N | DG 1234 NV |
Kab. Pulau Morotai | U | DG 1234 UE |
Kiat agar Tidak Ditilang karena Plat Nomor di Wilayah Maluku Utara

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, plat nomor DG adalah identitas kendaraan dari wilayah Maluku Utara. Maka wajib ada dan terpasang dengan baik di badan kendaraan yang berasal dari provinsi tersebut. Plat nomor DG yang hilang atau rusak kemudian wajib diurus di samsat yang berada dalam area Maluku untuk mendapatkan ganti yang baru. Sebab tanpa plat nomor maka resiko tilang sangat tinggi.
Tilang karena alasan plat nomor bisa saja disebabkan oleh beberapa kondisi, setiap pemilik kendaraan wajib tahu agar terhindar dari resiko tersebut. Oleh sebab itu, berikut beberapa kiat agar tidak kena tilang karena plat nomor di wilayah Maluku Utara
1. Plat Nomor DG Wajib Terpasang
Kiat pertama menghindari tilang karena plat kendaraan adalah wajib terpasang. Untuk wilayah Maluku tentunya wajib memasang plat nomor DG. Jadi, jangan sampai diam saja jika plat nomor terlepas karena rusak atau masalah lain. Sebab tanpa plat nomor resiko kena tilang sangat tinggi.
2. Plat Nomor DG Terpasang Sesuai Ketentuan
Kiat kedua adalah plat nomor DG terpasang sesuai ketentuan. Dimulai dari pemasangan di depan dan belakang kendaraan. Kemudian ada lampu untuk menerangi plat nomor agar terlihat sampai jarak 50 meter.
3. Plat Nomor DG Asli Terbitan Samsat Wilayah Maluku Utara
Pastikan untuk selalu menggunakan plat nomor kendaraan asli yang diterbitkan oleh samsat wilayah Maluku Utara. Sebab banyak pengendara memakai plat buatan jasa di pinggir jalan yang kemudian terdeteksi oleh sistem tilang elektronik.
4. Bukan Plat Nomor Kendaraan Lain
Pastikan untuk menggunakan plat nomor kendaraan sendiri bukan kendaraan lain. Tujuannya untuk mencegah resiko kena tilang karena dianggap memakai plat nomor DG hasil curian.
5. Tertib Membayar Pajak Kendaraan
Kiat terakhir adalah tertib membayar pajak kendaraan plat nomor DG. Sebab informasi pajak, khususnya pajak lima tahunan akan tercantum di plat nomor dan STNK. Jika tanggal tidak sesuai maka artinya belum membayar pajak dan bisa ditilang.