Info Plat Nomor M: Kabupaten Sampang, Sumenep, Pamekasan dan Bangkalan

I

Wilayah Madura termasuk ke dalam provinsi Jawa Timur. Wilayah ini memiliki kode khusus untuk plat nomor kendaraan. Kode yang digunakan dalam plat nomor adalah huruf M yang terletak di bagian depan plat nomor.

Dengan kode M tersebut maka akan menandakan bahwa kendaraan bermotor tersebut berasal dari wilayah Madura.

Ada empat kabupaten yang menggunakan plat nomor M yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan. Empat kabupaten tersebut termasuk dalam wilayah Madura.

Kode Belakang Plat Nomor M

P 9
Contoh plat nomor M

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, bahwa ada empat kabupaten yang menggunakan plat nomor M. Dan untuk membedakan kabupaten atau kota asal kendaraan bermotor tersebut maka dalam plat nomor diberikan kode belakang yang berbeda.

Berikut daftar kode belakang plat nomor M.

Kota/ KabupatenKode BelakangContoh
Kab. SampangO/P/Q/R/S/TM 1234 SR
Kab. SumenepU/V/W/X/Y/ZM 1234 WK
Kab. PamekasanA/B/C/D/E/F/GM 1234 FK
Kab. BangkalanH/I/J/K/L/M/NM 1234 MM

Ketentuan Plat Nomor M

Mobil Plat M
Mobil Plat M

Penggunaan plat nomor M tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemilik kendaraan harus mematuhi aturan penggunaan plat nomor yang berlaku. Ada beberapa spesifikasi plat nomor M yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor, yaitu:

1. Spesifikasi Teknis Plat Nomor M

Dalam penggunaan plat nomor M, ada beberapa spesifikasi teknis dari plat nomor, berikut ini daftarnya.

  • Plat nomor M kendaraan bermotor seperti mobil terdapat lis putih di sekelilingnya.
  • Pembatas lis putih sudah tidak digunakan lagi di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.
  • Plat nomor M terdiri dari dua baris. Baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Pada baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku plat nomor M tersebut.

2. Spesifikasi Warna Plat Nomor

Sesuai dengan peraturan yang terbaru yaitu Perpol No.17 Tahun 2021, warna plat nomor M dibagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut.

  • Plat Putih

Plat nomor M warna putih dan angka hitam akan digunakan oleh kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional.

  • Plat Kuning

Sementara plat nomor M dengan warna dasar kuning dengan angka hitam khusus untuk kendaraan transportasi umum.

  • Plat Merah

Plat nomor M dengan warna dasar merah dan angka putih digunakan untuk kendaraan instansi pemerintah.

  • Plat Hijau

Sementara plat nomor M warna dasar hijau dengan angka hitam merupakan plat untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk.

3. Ukuran Plat Motor M

Selain dari desain dan warna, ukuran plat motor M juga ada ketentuannya. Berdasarkan peraturan yang terbaru yaitu Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, terjadi perubahan ukuran plat nomor.

Plat nomor M yang terbaru akan memiliki ukuran 5 cm lebih panjang jika dibandingkan dengan plat nomor M yang sebelumnya. Hal ini dikarenakan ada penambahan tiga huruf di belakang nomor.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa plat nomor M awalnya hanya memiliki dua huruf sebagai kode belakang. Namun, kini banyak kendaraan bermotor yang menggunakan kode belakang yaitu tiga huruf.

Tanya Jawab Seputar Plat Nomor M

  1. Plat nomor M berasal dari daerah mana?

Plat nomor M digunakan pada kendaraan bermotor yang berasal dari wilayah Madura. Ada empat kabupaten yang menggunakan plat nomor M yaitu 

Kab. Sampang, Kab. Sumenep, Kab. Pamekasan, dan Kab. Bangkalan.

  1. Warna apa yang digunakan pada plat nomor M untuk kendaraan pribadi?

Sesuai dengan Perpol No.17 Tahun 2021, untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional menggunakan plat nomor putih dengan angka serta huruf berwarna hitam.

About the author

Online Navigator