Plat nomor BP adalah salah satu kode yang sering ditemui di beberapa daerah di Indonesia. Kode ini memberi informasi tentang asal daerah kendaraan tersebut, khususnya provinsi di Indonesia. Jadi, kode BP mewakili provinsi mana di Indonesia?

Darimana Asal Plat Nomor BP? 

Plat nomor kendaraan merupakan tanda pengenal untuk kendaraan tersebut. Biasanya, plat nomor dicetak pada potongan aluminium dengan warna tertentu dan memiliki kode khusus. Kode depannya berupa huruf, bisa terdiri dari satu huruf atau dua huruf, yang menunjukkan asal wilayah kendaraan tersebut.

Contoh kode depan pada plat kendaraan adalah BP, yang mewakili wilayah Batam atau Pulau Batam. Jadi, jika menemui kendaraan dengan kode depan BP, itu menandakan kendaraan berasal dari Batam dan sekitarnya. Batam merupakan sebuah provinsi di Indonesia.

Pulau Batam sebagai provinsi memiliki beberapa kotamadya dan kabupaten. Untuk mempermudah registrasi kendaraan, asal kota dan kabupaten kendaraan dicantumkan pada kode belakang plat. Hal ini membantu kepolisian dalam mencari pemilik kendaraan saat terjadi hal-hal seperti kehilangan atau kecelakaan.

Kode Belakang Plat Nomor BP 

P 20
Contoh plat nomor BP

Untuk plat nomor BP, terdapat beberapa kode belakang yang sesuai dengan jumlah kota dan kabupaten di Pulau Batam. Kode belakang biasanya terdiri dari dua hingga tiga huruf. Huruf pertama setelah kode angka menunjukkan asal kota dan kabupaten kendaraan, sedangkan huruf kedua menunjukkan jenis kendaraannya.

Untuk plat nomor BP, terdapat tujuh jenis kode belakang sesuai dengan jumlah kota dan kabupaten di Pulau Batam. Berikut adalah detailnya:

Kota /KabupatenKode Belakang Contoh
Kota BatamC/D/E/F/G/H/I/J/M/P/Q/R/ZBP 1432 CF
Kota Tanjung PinangA/TBP 1432 AG
Kab. BintanBBP 1432 BAA
Kab. KarimunKBP 1432 KS
Kab. Kepulauan AnambasSBP 1432 SX
Kab. LinggaOBP 1432 OJD
Kab. NatunaNBP 1432 NF

Info Seputar Samsat Batam

Samsat Batam
Samsat Batam

Plat nomor BP dilengkapi dengan berbagai kode belakang yang menunjukkan informasi tentang kendaraan, seperti jenis, tahun pembuatan, nomor rangka dan mesin, serta identitas pemiliknya. Selain itu, juga mencakup riwayat pembayaran pajak, baik tahunan maupun lima tahunan.

Membahas tentang pajak, para pemilik kendaraan dengan plat nomor BP dapat membayar pajak baik secara online maupun offline. Samsat Batam telah menyediakan beragam layanan untuk mempermudah para pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajibannya. Berikut ini adalah detail layanan yang disediakan serta jam operasional Samsat di wilayah Batam.

1. Kantor Samsat Batam 

Samsat Batam memiliki kantor yang melayani pembayaran pajak kendaraan di hari kerja. Alamatnya ada di Gedung Graha Kepri Jl. Engku Putri No. 8 Lantai 3, Batam Center. Jam operasionalnya Senin-Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB. 

2. Layanan Samsat Keliling 

Samsat Batam membuka layanan Samsat Keliling untuk memudahkan akses masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Berikut lokasi Samsat Keliling di area Batam: 

  • Samsat Keliling Batam di Tlk. Tering, Kec, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau dan jam operasionalnya Senin-Jumat jam 08.00-15.00 WIB, Sabtu jam 08.00-12.00 WIB. 
  • Samsat Keliling Batu Aji, lokasinya di Jalan Letjend Suprapto No. 6, Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau. Jam operasional sama dengan Samsat Keliling Batam. 

3. Layanan Samsat Corner 

Samsat Batam juga membuka layanan Samsat Corner, sehingga ada area tertentu yang menjadi empat petugas menyediakan layanan perpajakan kendaraan. Berikut pilihan lokasinya: 

  • Batam City Square, alamat: Batam City Square (BCS Mall) Lt Dasar, Jl. Bunga Raya, Batu Selicin, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam , Kepulauan Riau 29422. Jadwal Pelayanan: 11.00-17.00. 
  • Kepri Mall, alamat: Kec. Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444. Jadwal Pelayanan: Senin 10.00-17.00, Selasa-Sabtu Tutup, dan Minggu 10.00-17.00. 

4. Layanan Samsat Drive Thru

Samsat Batam juga menyediakan layanan Samsat Drive Thru, sehingga pemilik kendaraan yang mengurus pembayaran pajak tidak perlu turun dari kendaraan. Pembayaran bisa dilakukan sambil tetap di atas jok, jadwal layanannya dari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu dari 08.00-12.00 WIB. 

Alamat Kantor Samsat untuk Plat Nomor BP

  1. Samsat Batam Kota
    • 43F4+JQG, Tlk. Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau
  2. Samsat Tanjung Pinang
    • Jl. Basuki Rahmat No.10, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29113
  3. Samsat
    • WF45+PQP, Jl. Basuki Rahmat, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29113
  4. SAMSAT CORNER
    • WG85+HQQ, Jl. D.I. Panjaitan, Air Raja, Kec. Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29125
  5. Kantor Bersama Samsat Bintan
    • 367F+J3G, Jl. Raya Tj. Uban – Tj. Pinang, Tj. Uban Kota, Kec. Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152
  6. Kantor Bersama Samsat Kijang
    • VJ84+C57, Kijang Kota, Kec. Bintan Tim., Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29151
  7. SAMSAT Tanjung Balai Karimun
    • XCXM+8GV, Tlk. Air, Kec. Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau 29661
  8. Samsat Drive Thru Karimun
    • XCWC+RF7, Sungai Lakam, Kec. Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau 29661
  9. Samsat Tanjung Batu
    • MFC7+RFR, Tj. Batu Kota, Kec. Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau 29662
  10. Samsat baru karimun
    • 29JF+PW8, Tanjung Balai, Kec. Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau 29664
  11. Samsat Anambas
    • 6688+HGC, Terempa Bar., Kec. Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau 29791
  12. SAMSAT ANTAR PULAU LINGGA
    • Jalan engku aman kelang No.36, RT./rw:/RW.002/003, Daik, Kec. Lingga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau 29872
  13. Kantor SAMSAT Lingga
    • GH78+VW5, Dabo Lama, Kec. Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau 29871
  14. SAMSAT NATUNA
    • Jl. Adam Malik No.120, RT.001/RW.001, Bandarsyah, Kec. Bunguran Tim., Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau 29783

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Batam

Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal
Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL

Bayar pajak motor semakin mudah dengan aplikasi SIGNAL. Unduh aplikasi, daftarkan akun, isi data kendaraan, pilih pajak yang akan dibayar, dapatkan kode pembayaran, lakukan pembayaran ke bank atau via Tokopedia, terima e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK, dan tunggu pengiriman stiker STNK ke alamat Anda.

Perhatikan, layanan ini hanya untuk pembayaran STNK tahunan dengan keterlambatan kurang dari satu tahun. Hubungi Samsat setempat jika alamat wajib pajak berbeda.

  • Unduh aplikasi Signal di PlayStore dan AppStore
  • Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika baru pertama kali mengunduh
  • Isi semua data pada kolom yang tersedia
  • Setelah mengisi semua data yang dimin lalu ketuk Lanjutkan
  • Jika data-data terisi dengan benar maka sistem akan menampilkan data lengkap kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan beserta nilai pajaknya
  • Kemudian Anda akan menerima kode pembayaran dengan masa berlaku bayar selama 2 jam setelah kode diterima
  • Segera lakukan pembayaran ke bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata. Selain itu Anda juga bisa bayar via Tokopedia
  • Perlu diketahui, pembayaran akan dikenai biaya administrasi
  • Selanjutnya setelah proses pembayaran telah selesai dilakukan, Anda akan menerima e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK dengan masa berlaku 30 hari
  • TBKP/SKPD dan stiker Pengesahan STNK akan dikirim SAMSAT ke alamat Anda melalui jasa ekspedisi resmi yang ditunjuk.

Categorized in:

Plat Nomor,