Bagi wisatawan yang menikmati liburan di Bali, seringkali terlihat kendaraan dengan plat nomor DK berlalu-lalang di sekitar mereka. Plat nomor DK adalah identitas resmi kendaraan yang terdaftar di wilayah kepolisian Bali dan sekitarnya, mencakup Kota Denpasar serta sejumlah kabupaten di sekitarnya.
Setiap kendaraan di Indonesia, baik roda dua maupun roda empat, harus memiliki plat nomor yang menunjukkan asal kendaraan tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2021 yang mengatur pemasangan plat nomor kendaraan.
Peraturan tersebut menegaskan bahwa setiap kendaraan harus menggunakan plat nomor yang terbaca dengan jelas minimal dalam jarak 50 meter dari depan dan belakang.
Plat Nomor DK dan Kode Belakangnya
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, setiap kendaraan harus dilengkapi dengan plat nomor yang sesuai dengan wilayahnya. Hal ini juga berlaku di Bali, di mana penduduknya harus menggunakan plat nomor kendaraan DK dengan kode belakang yang berbeda-beda. Berikut ini adalah daftar plat nomor DK beserta kode belakangnya.
Kota / Kabupaten | Kode Belakang | Contoh |
Kota Denpasar | A**/B*/C*/D*/E*/I*/Q*/X* | DK 1234 AC |
Kabupaten Badung | F**/J*/O* | DK 1234 FA |
Kabupaten Tabanan | G**/H* | DK 1234 GI |
Kabupaten Gianyar | K**/L* | DK 1234 LA |
Kabupaten Klungkung | M**/N* | DK 1234 NO |
Kabupaten Bangli | P**/R* | DK 1234 PE |
Kabupaten Karangasem | S**/T* | DK 1234 SU |
Kabupaten Buleleng | U**/V* | DK 1234 UI |
Kabupaten Jembrana | W**/Z* | DK 1234 WA |
Baca: Kode Belakang Plat Nomor DM dan Jadwal Pemutihan Pajak di Wilayah Gorontalo
Cara Cek Informasi Pajak Kendaraan Plat Nomor DK
Penting untuk mengetahui cara memeriksa informasi pajak kendaraan dengan plat nomor DK, terutama bagi warga yang tinggal di Kota Bali dan sekitarnya. Di era digital seperti sekarang, mendapatkan informasi tentang pajak kendaraan menjadi sangat mudah.
Dengan menggunakan smartphone, Anda dapat mengakses semua informasi mengenai pajak kendaraan dengan plat nomor DK secara lengkap dan akurat. Berikut adalah beberapa cara untuk memperoleh informasi tersebut:
1. Cara Cek Pajak Kendaraan DK melalui SMS
Anda dapat memperoleh informasi pajak kendaraan plat nomor DK melalui SMS. Cukup ketik SMS dengan format BALI (spasi) Nomor Kendaraan, lalu kirimkan ke nomor tujuan 8893. Misalnya BALI DK1234MPK.
2. Cara Cek Pajak Kendaraan DK melalui Website E-Samsat Bali
Anda juga dapat memperoleh informasi pajak plat nomor DK dengan mengakses website resmi e-samsat Bali. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pertama kunjungi situs https://e-samsat.id/bali/denpasar/
- Lalu isikan secara lengkap kolom yang telah tersedia.
- Plat : pilih kode DK
- Nomor: Isikan nomor plat yang Anda miliki misalkan DK 1234 AC
- Nomor seri: Diisi nomor seri kendaraan
- Nomor rangka : Isikan dengan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan yang Anda miliki
- Provinsi: Pilih Bali
- Selanjutnya Anda bisa klik Cek Sekarang
- Tunggu beberapa menit, nantinya akan muncul data kendaraan dan informasi terupdate tentang pajak kendaraan plat nomor DK.
Lihat: Daftar Kode Belakang Plat Nomor DR dan Cara Cek Plat Nomor Secara Online
Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Bali (Plat Nomor DK)
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Bali dengan plat nomor DK, Anda dapat mengikuti beberapa langkah yang mudah. Pertama, pastikan Anda memiliki informasi lengkap mengenai nomor plat kendaraan Anda. Selanjutnya, kunjungi salah satu lokasi Samsat di Bali atau gunakan layanan online yang disediakan oleh Samsat.
Selain itu, Anda juga dapat menggunakan aplikasi resmi atau situs web untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan mudah dan cepat. Dengan melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu, Anda akan terhindar dari denda dan masalah hukum terkait pajak kendaraan.
Kantor SAMSAT di Bali
Kantor SAMSAT terletak di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bali. Untuk Kota Denpasar dan sekitarnya, Anda dapat mengunjungi Kantor SAMSAT Pusat di Jalan Tantular, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan. Selain itu, terdapat beberapa kantor samsat pembantu yang juga tersedia. Anda juga dapat mengunjungi SAMSAT Drive Thru di Jalan Raya Batubulan, Sukawati, Kabupaten Gianyar atau sebelah utara Terminal Batubulan.
Daftar Samsat:
- SAMSAT Denpasar
- Jl. Tantular No.1, Sumerta Kelod, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80234
- SAMSAT Badung
- Jl. I Gusti Ngurah Rai No.203, Werdi Bhuwana, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 80351
- Samsat Pembantu Kuta
- Jl. Raya Tuban No.41, Tuban, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
- Kantor samsat cabang pembantu Denpasar
- 86GJ+W99, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80234
- Kantor Samsat Pembantu Sesetan
- Jl. Raya Sesetan No.516, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80223
- Gerai SAMSAT Tuban
- Jl. Raya Tuban No.60, Tuban, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
- Kantor Samsat Bali
- Jl. Raya Tuban No.41, Tuban, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
- SAMSAT Tabanan
- Jl. Katamso No.6, Dajan Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82162
- Samsat Gerai Penatih
- Jl. Padma No.81B, Penatih, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80237
- Gerai SAMSAT Nusa Dua
- Jl. Bypass Ngurah Rai No.1001XX, Benoa, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali 80361
- Samsat pandu
- 85FJ+P64, Padangsambian Klod, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80117
- Gerai Samsat Dalung
- Jl. Raya Padang Luwih No.143, Dalung, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali 80361
- SAMSAT Buleleng
- V38C+WGH, Jl. Laksamana, Barat, Baktiseraga, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81119
- SAMSAT Ubud
- Jl. Raya Tebongkang No.39, Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali 80571
- SAMSAT Karangasem
- Jl. Achmad Yani, Subagan, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811
- SAMSAT Drive Thru
- Jl. Raya Batubulan No.9, Batubulan, Kec. Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali 80237
- SAMSAT Bangli
- Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
- SAMSAT Jembrana
- Jl. Udayana, Banyu Biru, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82212
- SAMSAT Klungkung
- Jalan Ngurah Rai No.3, Semarapura Tengah, Klungkung, Semarapura Kauh, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80711
Langkah untuk Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
Persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) asli atau fotokopi. Kunjungi loket untuk mengecek berkas yang diperlukan dan serahkan ke loket pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean. Setelah berkas diproses, bayarlah di loket kasir dan dapatkan bukti pembayaran. Terakhir, lakukan pengesahan dan penyerahan STNK.
Kemudian, Anda bisa melanjutkan ke langkah-langkah berikut:
- Pergilah ke loket untuk mengecek kelengkapan berkas yang diperlukan. Setelah petugas selesai mengecek berkas, kamu akan diarahkan ke loket pengecekan pajak progresif untuk menentukan jumlah dan urutan kepemilikan kendaraanmu
- Berikutnya, kamu akan diarahkan menuju ke loket pendaftaran atau registrasi. Serahkanlah berkas tersebut ke petugas untuk mendapatkan nomor antrean
- Setelah berkas selesai diproses, petugas akan memanggil untuk melakukan pembayaran ke loket kasir sesuai dengan nomor antrean. Tunjukkan nomor antrean ke petugas loket kasir, dan lakukanlah pembayaran sesuai jumlah yang tertera.
- Setelah selesai membayar, kamu akan diberikan bukti pembayaran pajak. Simpanlah bukti pembayaran ini, termasuk nomor antrean yang kamu dapatkan sebelumnya
- Tunggulah di loket pengesahan dan penyerahan STNK. Begitu namamu dipanggil, tunjukkanlah nomor antrean untuk mengambil STNK yang telah disahkan. Sebelum meninggalkan loket, kamu wajib mengecek data-data yang tertera di STNK baru.
Mengurus SAMSAT Lima Tahunan
Selain membayar pajak tahunan, pemilik kendaraan juga harus mengganti STNK setiap lima tahun. Bawa kendaraan ke kantor SAMSAT untuk proses gosok nomor mesin dan rangka. Setelah menerima berkas gosok mesin, lanjutkan dengan pembayaran pajak tahunan dan biaya pembuatan STNK serta plat kendaraan. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan STNK dan plat baru.
Tanya Jawab Perihal Plat Nomor DK
1. Berapa biaya ganti plat nomor kendaraan di Bali?
Biaya ganti plat kendaraan roda dua di bali Rp 100.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp 200.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya penerbitan STNK, biaya penerbitan BPKB dan yang lainnya.
2. Apakah bisa melakukan pengecekan plat nomor DK secara online?
Saat ini untuk melakukan pengecekan nomor plat DK bisa dilakukan secara online. Kamu bisa menggunakan aplikasi cek plat yang ada di PlayStore atau kamu juga bisa kunjungi website resmi portal.bpdbali.id.