Setiap kendaraan di Indonesia, bahkan di negara-negara lainnya, memiliki plat nomor sebagai bukti resmi dan terdaftar. Di setiap negara, termasuk Indonesia, ada peraturan tentang penerbitan plat nomor kendaraan. Salah satunya adalah penentuan kode plat, yang memiliki arti khusus. Hal ini juga berlaku untuk plat nomor DE.
Informasi Plat Nomor DE
Di Indonesia, ada aturan khusus tentang pemberian identitas pada kendaraan, salah satunya adalah mengenai penerbitan plat nomor oleh Samsat, yang merupakan kepolisian. Samsat bertanggung jawab dalam menerbitkan plat nomor untuk kendaraan baru atau yang plat nomornya rusak atau hilang.
Samsat juga memiliki kewenangan dalam menetapkan kode di dalam plat nomor untuk melengkapi identitas kendaraan. Dalam plat nomor, terdapat kode-kode khusus yang memiliki makna tertentu. Sebagai contoh, plat nomor DE menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berasal dari daerah Maluku.
Dengan informasi tersebut, kita dapat mengetahui bahwa kendaraan yang kode pertamanya diawali dengan DE berasal dari Maluku, dan kemungkinan besar pemiliknya juga dari sana. Selain itu, setiap kabupaten di Maluku memiliki kode belakang yang berbeda dalam plat nomor kendaraan. Kode belakang ini terdiri dari huruf, yang memiliki makna khusus dalam menunjukkan asal kabupaten dan jenis kendaraan.
Kode Belakang dan Contoh Plat Nomor DE
Provinsi Maluku memiliki sebelas kota dan kabupaten, sehingga ada sebelas jenis kode belakang plat nomor DE yang sesuai. Dengan demikian, asal kota atau kabupaten dari kendaraan dapat dikenali di Provinsi Maluku. Berikut adalah jenis-jenis kode belakang dan contoh plat kode DE:
Kota /Kabupaten | Kode Belakang | Contoh |
Kota Ambon | A | DE 1234 AS |
Kota Tual | T | DE 1234 TR |
Kab. Buru | D | DE 1234 DT |
Kab. Buru Selatan | F | DE 1234 FT |
Kab. Kepulauan Aru | N | DE 1234 NH |
Kab. Maluku Barat Daya | K | DE 1234 KL |
Kab. Maluku Tengah | B | DE 1234 BN |
Kab. Maluku Tenggara | E | DE 1234 EP |
Kab. Maluku Tenggara Barat | J | DE 1234 JK |
Kab. Seram Bagian Barat | O | DE 1234 OP |
Kab. Seram Bagian Timur | L | DE 1234 LG |
Baca: Asal Wilayah Plat Nomor DG dan Kiat Terhindar Tilang di Wilayah Maluku Utara
Bahaya Jika Kendaraan Plat Nomor DE Hilang
Plat nomor DE dan kode lainnya berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan. Plat nomor tersebut harus diperoleh dari Samsat, baik saat pembelian kendaraan baru dari dealer maupun saat menggantinya jika hilang atau rusak. Penting untuk diingat bahwa penggantian plat nomor hendaknya dilakukan di Samsat, bukan di pinggir jalan meskipun biayanya lebih murah.
Plat nomor harus dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Jika plat nomor hilang, baik salah satunya maupun keseluruhan, harus segera diurus ke Samsat. Hal ini penting karena kehilangan plat nomor kendaraan dapat menimbulkan beberapa risiko, seperti:
1. Plat Digunakan pada Kendaraan Curian
Plat nomor bisa hilang karena terjatuh di jalan atau bahkan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tindakan ini mungkin dilakukan karena plat nomor tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang tidak benar, seperti pada kendaraan hasil curian. Dengan plat nomor yang diganti, kendaraan tersebut dapat digunakan secara ilegal di jalan raya.
Hal ini dapat menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemilik plat nomor yang asli jika kendaraan tersebut terlibat dalam tindak kejahatan. Pemilik plat nomor asli mungkin akan menjadi tersangka dan harus membuktikan kebenaran di hadapan hukum.
2. Terkena Tilang dari Petugas
Resiko kedua yang mungkin timbul jika plat nomor DE hilang dan pemilik tidak bertindak adalah terkena tilang dari petugas lalu lintas. Razia kendaraan dapat dilakukan secara acak, sehingga penting untuk menghindari tilang yang tidak perlu hanya karena plat nomor yang hilang dan kelalaian dalam mengurusnya di Samsat terdekat.
3. Pemilik Salah Naik Kendaraan
Resiko terakhir adalah kemungkinan pemilik kendaraan salah mengambil kendaraan. Pabrikan kendaraan, baik motor maupun mobil, bisa saja memproduksi satu tipe dengan karakteristik yang serupa. Mulai dari warna hingga detail lainnya, yang membedakan hanya nomor rangka dan mesin.
Bayangkan situasi di tengah kerumunan kendaraan di area parkir dan menemukan kendaraan yang sama persis. Tanpa plat nomor yang membedakan kendaraan, risiko untuk naik kendaraan milik orang lain menjadi cukup tinggi.
Lihat: Asal Daerah Plat Nomor DH dan Cara Cek Plat Nomor
Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Maluku (Plat Nomor DE)
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Maluku dengan plat nomor DE, Anda dapat mengikuti beberapa langkah sederhana. Pertama, pastikan untuk mengunjungi kantor Samsat yang berada di wilayah Maluku. Selanjutnya, siapkan dokumen-dokumen kendaraan yang diperlukan seperti STNK dan nomor rangka.
Setelah itu, ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas Samsat untuk proses pembayaran pajak. Anda juga dapat menggunakan layanan online jika tersedia. Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda akan terhindar dari masalah hukum dan menjaga kendaraan Anda tetap terdaftar secara resmi.
Daftar kantor Samsat di Maluku:
- Kantor Samsat Maluku Tenggara (8PXQ+3H3, Kel. Ohoijang Watdek, Kec. Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku)
- SAMSAT MALL AMBON (85HX+FJR, Jl. Jenderal Sudirman, Hative Kecil, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku)
- Samsat Kota Ambon (853F+8R2, Jl. Pengeringan Jl. Pantai Mardika, Kel Waihaong, Kel Waihong, Kota Ambon, Maluku)
- Kantor Bersama Samsat Namlea (P3JX+76Q, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Namlea, Kec. Namlea, Kabupaten Buru, Maluku)
- Kantor Samsat Namrole (8P5Q+4GX, Jln. Mangga dua Desa Kamlanglale, Lektama, Kec. Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku)
- Samsat Namrole (5P3J+W6J, Jl. Anton Lesnussa, Desa Kamlanglale, Kec. Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku)
via e-Samsat
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Wilayah Maluku melalui e-Samsat:
- Kunjungi Aplikasi KIOSK e-SAMSAT di alamat https://esamsat.malukuprov.go.id/kiosk/kiosk.aspx.
- Lakukan request data tagihan untuk mendapatkan Kode Bayar beserta QR Code atau nomor Virtual Account (VA) atau kode bayar payment point sesuai pilihan Anda.
- Setelah memperoleh data tagihan dan Kode Bayar, lakukan pembayaran melalui salah satu dari beberapa channel pembayaran yang tersedia:
- Pembayaran melalui Bank Maluku-Malut dengan menggunakan Kode Bayar.
- Pembayaran dengan menggunakan nomor Virtual Account di bank-bank nasional seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank Permata.
- Gunakan QR Code untuk pembayaran melalui Aplikasi dompet elektronik yang Anda miliki.
- Lakukan pembayaran melalui payment point yang tersedia di gerai Indomaret dan Alfamart.
- Setelah pembayaran berhasil, ambillah Tanda Bukti Pembayaran (TBP) Pajak di Kantor Samsat terdekat yang Anda tentukan saat melakukan proses request tagihan di Aplikasi KIOSK e-SAMSAT.