Plat nomor kendaraan di bagian depan dan belakang tidak boleh diubah karena merupakan bagian yang mengidentifikasi kendaraan. Plat nomor membantu mengetahui asal kendaraan, contohnya plat nomor F menunjukkan kendaraan berasal dari Bogor.
Plat Nomor F
Di sekitar Bogor dan wilayah sekitarnya, plat nomor F seringkali ditemukan. Plat nomor F tersebut menandakan wilayah Bogor. Beberapa daerah yang menggunakan plat nomor F antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. Daerah-daerah ini termasuk dalam bekas wilayah Karesidenan Bogor.
Kode Belakang Plat Nomor F
Untuk mengetahui asal kendaraan bermotor, kita bisa melihat kode wilayahnya yang biasanya terletak di depan plat nomor. Selain itu, untuk mengetahui kabupaten atau kota asal kendaraan, kita perlu memperhatikan kode belakang plat nomornya.
Biasanya, kode belakang plat nomor terdiri dari dua atau tiga huruf. Setiap kota atau kabupaten yang menggunakan plat nomor F memiliki kode belakang yang berbeda-beda. Lebih jelasnya, berikut daftar kode belakang yang berada di wilayah Bogor.
Kota/ Kabupaten | Kode Belakang | Contoh |
Kab. Bogor | F**/G*/H*/I*/K*/J*/L*N*/M*/O*/P*/R* | F 1234 MR |
Kota Bogor | A*/B*/D*/C*/E* | F 1234 AA |
Kab. Sukabumi | U**/Q*/V* | F 1234 UBR |
Kota Sukabumi | T*/S* | F 123 TK |
Kab. Cianjur | X*/W*/Y*/Z* | F 1234 ZR |
Cara Memperbarui Plat Nomor F
Plat nomor seperti F dan lainnya memiliki masa berlaku tertentu. Biasanya, plat nomor di Indonesia diganti setiap lima tahun sekali. Proses pembaharuan plat nomor F mirip dengan pembaharuan STNK. Persyaratannya pun relatif mudah dan prosedurnya tidak terlalu rumit.
Namun, sebagian masyarakat masih merasa bingung dengan persyaratan dan langkah-langkah penggantian plat nomor F. Untuk menjelaskannya lebih lanjut, berikut ini adalah persyaratan dan prosedur yang perlu diikuti untuk mengganti plat nomor F.
Persyaratan Memperbarui Plat Nomor F
Berikut beberapa dokumen yang wajib Anda bawa saat akan melakukan pembaruan plat nomor F. Usahakan dokumen yang Anda bawa lengkap dan sesuai, agar proses pembaruan plat nomor berjalan lancar.
- KTP asli dan fotocopy
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotocopy
- BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotocopy.
- Motor atau mobil dengan plat nomor F yang akan diperbarui. Pastikan kondisi kendaraan tersebut masih lengkap dan sesuai peraturan lalu lintas.
- Surat Kuasa (dibutuhkan jika yang mengurus diwakilkan oleh orang lain).
Prosedur Memperbarui Plat Nomor F
Setelah Anda menyiapkan dokumen tersebut, maka selanjutnya Anda bisa langsung melakukan proses pembaruan plat nomor F. Anda bisa mengikuti prosedur berikut:
1. Melakukan Pendaftaran
Langkah pertama yang harus Anda lakukan saat berada di kantor Samsat Jawa Barat adalah melakukan pendaftaran. Dalam tahap ini, Anda akan diminta menyerahkan dokumen persyaratan dalam pembaruan plat nomor.
Anda juga bisa mengetahui informasi maupun prosedur penggantian plat nomor F melalui situs https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
2. Pemeriksaan Fisik
Setelah Anda melakukan pendaftaran dengan menyerahkan dokumen, maka Anda perlu menunggu terlebih dahulu hingga nomor antrian Anda dipanggil. Selanjutnya, kendaraan Anda akan dilakukan cek fisik selama 10-30 menit.
3. Legalisir Hasil Pemeriksaan Fisik
Setelah kendaraan Anda dengan plat nomor F selesai dilakukan pemeriksaan fisik, maka selanjutnya Anda perlu melakukan legalisir hasil pemeriksaan fisik tersebut. Anda juga akan diminta untuk mengisi formulir yang disediakan.
4. Pembayaran
Tahap terakhir yang perlu Anda lakukan dalam proses pembaruan plat nomor F adalah melakukan pembayaran. Anda bisa membawa semua hasil pemeriksaan yang dilegalisir dan juga formulir yang telah Anda isi ke loket pembayaran.
Setelah melakukan pembayaran, maka Anda akan mendapatkan dua bukti pembayaran. Bukti pembayaran yang berwarna putih nantinya dapat Anda gunakan untuk mengambil plat nomor yang baru.
Cara Membayar Pajak Kendaraan
Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jabar, nasabah harus sudah terlebih dahulu mempunyai Kode Bayar, yang mana Kode Bayar tersebut bisa didapatkan melalui Aplikasi Sambara atau Website Bapenda.
Cara mendapatkan Kode Bayar melalui :
1. Aplikasi Sambara
- Aplikasi Sambara ini bisa di unduh terlebih dahulu di :
- Pada menu Sambara pilih Info PKB lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
- Selanjutnya klik Pilih Daftar Online,
- Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
- Lalu klik Proses
2. Website Bapenda
- Kunjungi Halaman Info PKB (klik disini)
- Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
- Selanjutnya klik Pilih Daftar Online,
- Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
- Lalu klik Proses
Daftar Kantor Samsat untuk Plat Nomor F
- Samsat terpadu kab. Bogor
- FRCH+69J, Cimandala, Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710
- SAMSAT Cibinong Bogor
- Jl. Raya Jakarta-Bogor No.50, Cimandala, Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710
- SAMSAT Outlet Puspanegara
- Ruko Grand Square, Blok H, Puspanegara, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810
- SAMSAT Outlet Parung
- HPC6+C6W, Warujaya, Kec. Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16330
- Kantor Samsat Bogor
- CQ4V+GQ6, kanto samsat, RT.03/RW.01, Kp. Parung Jambu, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16121
- Samsat Outlet Cileungsi
- Jl. Raya Narogong, Cileungsi Kidul, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16820
- SAMSAT Outlet Leuwiliang
- Jl. Raya Leuwiliang, Cibeber I, Kec. Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16640
- Samsat Masuk Desa Sindangbarang
- RT.04/RW.09, Sindangbarang, Kec. Bogor Bar., Kota Bogor, Jawa Barat 16117
- Layanan Samsat Jabar
- 9QWW+694, Unnamed Road, RT.01/RW.13, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16122
- Samsat Outlet BTM Bogor
- Bogor Trade Mall Lt. 2, RT.01/RW.13, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16122
- Samsat keliling Jambu Dua
- CRJ5+G4G, RT.01/RW.06, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat
- Outlet Samsat Kota Bogor
- Taman Topi Square, Jl. Kapten Muslihat No.1 lt. G blok e, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16122
- SAMSAT Induk Kota Bogor
- Jl. Ir. H. Juanda No.4, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16121
- Samsat jln Tandes
- Jl. Beo Tiga No.BG/3, Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16923
- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor
- Jl. Tegar Beriman No.1, Pakansari, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16914
- GRAHA SAMSAT Kota Bogor
- Jl. Malabar 2 No.17A, RT.03/RW.08, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
- SAMSAT Cibadak Kab. Sukabumi
- 4R42+989, Jl.Raya Sukabumi-Bogor KM 20 Karanghilir, Karangtengah, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43351
- Kantor samsat dan satpas polres sukabumi
- 4R42+82V, Karangtengah, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43351
- SAMSAT Sukabumi
- Jl. Masjid No.22, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43112
- Gerai Samsat Balai Kota
- Jl. Syamsudin. SH No.25, Cikole, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111
- Samsat Keliling Sukabumi
- 3WJ7+PF6, Jl. Raya Sukaraja – Sukabumi, Gunungpuyuh, Kec. Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43132
- SAMSAT Keliling
- Jl. Pajagalan No.317, Nyomplong, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43131
- SAMSAT Cianjur
- Jl. Dr. Muwardi No.118, Bypass, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43281
- Samsat Outlet Pasar Induk Cianjur
- Pinggir Gapura Pasar Induk (Pintu Keluar, Sirnagalih, Kec. Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43285
- Samsat Cibinong Cianjur
- M4RG+QW8, Sukajadi, Kec. Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43271
- SAMSAT Keliling Gegerbitung
- 654F+28F, Jl. Pramuka, Bojong, Kec. Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43281